BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang atau Tidak pada 2021? Berikut Titik Terang Penjelasannya dari Pemerintah

- 1 Februari 2021, 20:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati. /Dok Humas Setkab/

PR DEPOK – Hingga kini belum dipastikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyampaikan, bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak masuk dalam APBN 2021.

Meski begitu, Menaker Ida tidak memaparkan secara pasti apakah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dihentikan atau terus dilanjutkan pada 2021.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih, Arya Saloka Isyaratkan Sinetron Ikatan Cinta Segera Tamat

Menaker Ida hanya menyampaikan bahwa pemerintah akan melihat kondisi ekonomi terlebih dahulu untuk memutuskan keberlanjutan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menjawab keresahan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, secara tersirat menyampaikan titik terang mengenai keberlanjutan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Titik terang tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dengan tema "Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan" pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Sampaikan Adanya Upaya Ambil Alihan Paksa Posisi Ketum Partai Demokrat, AHY: Dijadikan Jalan untuk Pemilu 2024

Menkeu Sri Mulyani memaparkan, bahwa fokus kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk mempercepat akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x