PR DEPOK - Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke polisi karena dinilai rasis terhadap suku Minang.
Terkait laporan itu, Natalius Pigai melakukan pembelaan dengan membawa nama Ketua DPR, Puan Maharani di akun Twitternya @NataliusPigai2.
Pada cuitannya, Pigai menunjukkan tangkapan layar cuitan dan mengklaim jika cuitannya itu sebagai analisa dari berita tentang Puan Maharani.
Baca Juga: Tuding Moeldoko Sengaja Bertemu Kader Demokrat, Irwan Fecho: Harus Jujur, Itu Baru Kesatria Sejati
Apakah analisa, opini atas pernyataan Puan Maharani ko bisa dipidana?. Justru membela orang Minang. Silakan bc. Malah pelapornya “ saya bilang luar jawa budak”. Baru lapor potensi pidana dia. Sy tdk biasa lapor org tp Mc ada bts kesabaran. Korban jutaan rasis dibilang rasis”. pic.twitter.com/Pzc1FnzuCR— NataliusPigai (@NataliusPigai2) February 2, 2021
"Apakah analisa, opini atas pernyataan Puan Maharani kok bisa dipidana? Justru membela orang Minang. Silakan baca. Malah pelapornya, 'saya bilang luar Jawa budak'. Baru lapor potensi pidana dia. Saya tidak biasa lapor orang tapi masih ada batas kesabaran. Korban jutaan rasis dibilang rasis," ujar Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Sebelumnya, Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menjadi pembicaraan publik lantaran dinilai telah menghina suku Jawa. Namun, dia membantah keras hal itu.
Bantahannya itu disampaikan Natalius Pigai melalui jejaring Twitter miliknya, @Nataliuspigai2 pada Kamis, 28 Januari 2021.
"Saya kritik kegagalan sistem politik dan dampaknya dan perubahan UU Pemilu dan Bhineka/ Yang like video 590 orang dan dislike cuma 28 orang," ujar Natalius Pigai.