PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka suara terkait UU Pemilu No. 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Nasional pada 2024.
Ferdinand membantah bahwa UU Pemilu tersebut sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pemilu 2024.
Ferdinand menerangkan bahwa UU Pemilu serentak pada 2024 lahir sebelum Anies Baswedan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, pembentukan narasi bahwa Pemilu serentak 2024 merupakan upaya penjegalan Anies Baswedan adalah narasi fitnah dan bohong.
Maka dari itu, Ferdinand secara tegas membantah pernyataan Wakil Ketua MPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Sebelumnya, HNW menyesalkan bahwa ada pihak tertentu yang mendesak agar Pilkada digelar pada 2024.
Hal itu, kata dia, dilakukan demi menjegal sejumlah kepala daerah untuk ikut Pilpres 2024, termasuk Anies Baswedan.