PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan kembali dua bantuan sosial (bansos) pada Februari 2021.
Dua bansos tersebut, yakni bansos tunai (BST) dan bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kemensos memberikan uang bantuan BST selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta.
Penyaluran uang bantuan BST diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
BST diberikan oleh Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19, guna bangkit dari krisis ekonomi.
Sementara itu, untuk BSP/BPNT, Kemensos akan memberikannya selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.
Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.