PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan tiga bantuan sosial (bansos) 2021 mulai awal Januari 2021 lalu.
Tiga bansos tersebut, yakni program Bantuan Sosial Pangan (BSP)/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk diketahui, program BSP/BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.
Peserta program BSP/BPNT akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.
Program BST merupakan program bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.
Uang bantuan program BST yakni sebesar Rp300.000, dan akan diberikan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Cara Daftar dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bansos Februari 2021 dari Kemensos
Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), ditujukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, dengan besaran dana yang disesuaikan dengan kondisi KPM.