PR DEPOK - Usai terpilih menjadi Bupati Sabua Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pemilu 2020 lalu, muncul fakta baru yang mencengangkan dari Orient P. Riwu.
Orient dikabarkan masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA), yakni Amerika Serikat (AS).
Orient dan pasangan politiknya Thobias Uly diketahui diusung oleh Partai PDIP dan Partai Demokrat pada pemilu 2020 lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir KPU Sabu Raijua, pasangan tersebut saat itu meraih suara sah sebanyak 48.3 persen.
Menanggapi kabar tersebut, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar memberikan komentarnya melalui akun Twitter pribadinya @UmarHsb75.
Dalam cuitannya, Gus Umar menyindir terkait kabar Orient tersebut.
Baca Juga: Berikut Penyebab Tak Kunjung Dapat BPUM BLT UMKM Sehingga Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id
Hanya dinegara Indonesia. Warga negara Amerika bisa terpilih jadi Bupati Sabu Raijua. Itu KPUD dan Panwas kerjanya apa ya koq bisa lolos dr tahap pencalonan?#Miris https://t.co/P5wwU7aaZV— Gus Umar Hasibuan (@UmarHsb75) February 2, 2021
"Hanya dinegara Indonesia. Warga negara Amerika bisa terpilih jadi Bupati Sabu Raijua," kata Gus Umar seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 3 Februari 2021.
Kemudian, ia mempertanyakan kinerja dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas saat pemilu 2020 di NTT tahun lalu. Dia mengaku miris mengetahui kabar itu
"Itu KPUD dan Panwas kerjanya apa ya koq bisa lolos dr tahap pencalonan?#Miris," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Tampak Tenang di Proses Cerai dengan Kiwil, Rohimah: Saya Sudah Muhasabah, Merenungi dengan Allah
Diketahui sebelumnya, fakta terkait status kewarganegaraan Orient diungkapkan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat saat dikonfirmasi oleh Bawaslu Sabu Raijua.***