Dukung SKB 3 Menteri yang Atur Seragam Sekolah, Gus Sahal: Jilbab Itu Ranah Berkeyakinan, Gak Boleh Dipaksa

- 4 Februari 2021, 10:45 WIB
Gus Sahal komentari SKB Tiga Menteri yang mengatur soal seragam sekolah.
Gus Sahal komentari SKB Tiga Menteri yang mengatur soal seragam sekolah. /Tangkapan layar Youtube Cokro TV.

PR DEPOK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengumumkan kebijakan soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah negeri.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Nadiem Makarim, Mendagri Tito Kardavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Nadiem Makarim menjelaskan SKB Tiga Menteri tersebut berisi putusan mengenai larangan sekolah negeri maupun Pemda mengeluarkan aturan yang mewajibkan siswa dan guru mengenakan seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Baca Juga: Dituding Dewi Tanjung Langsung Membelot ke ‘Tetangga Sebelah’, Susi Pudjiastuti: Ada yang Kenal?

Menurut Nadiem Makarim, pemilihan seragam dan atribut adalah hak murid atau guru tanpa ada kekhususan agama tertentu.

Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, anggota Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal menyampaikan dukungannya.

Pria yang biasa disapa Gus Sahal ini dalam cuitannya mengungkapkan bahwa jilbab termasuk dalam ranah berkeyakinan yang tidak boleh dipaksakan oleh negara.

"Jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Ga boleh dipaksakan negara," kata Gus Sahal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Demokrat, Dewi Tanjung: AHY dan Kader Paham Gak Sih Arti Kudeta? Belajar yang Cerdas Deh

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @sahal_AS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x