Tak Sepaham dengan SKB 3 Menteri Soal Seragam Keagamaan, MUI: Kita Ingin Rakyat yang Religius, Bukan Sekuler

- 4 Februari 2021, 14:50 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas. /Anom Prihantoro/Antara

“Untuk itu negara atau dalam hal ini pihak sekolah, bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” tuturnya.

Dengan berpedoman pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, lanjutnya, maka negara harus bisa menjadikan agama sebagai kaidah penuntun di dalam kehidupan, jelas Anwar Abbas.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong, Stafsus Menkeu: Mohon Sabar, Menkes Sedang Formulasikan Skema Lebih Baik

Selain itu, Wakil Ketua Umum MUI itu juga menuturkan bahwa agama juga harus dijadikan pedoman dalam menjalankan pendidikan.

“Untuk membuat anak-anak didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertakwa maka negara harus mewajibkan dan menyuruh para muridnya untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x