Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik, Abu Janda Mengaku Bingung karena yang Melapor Bukan Natalius Pigai

- 4 Februari 2021, 21:10 WIB
Permadi Arya atau Abu Janda.
Permadi Arya atau Abu Janda. /PMJ News/

PR DEPOK - Pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal dengan Abu Janda melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Ia mengaku dimintai keterangan oleh penyidik selama empat jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 4 Februari 2021.

Abu Janda diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut

"Ya, saya baru selesai pemeriksaan sekitar 4 jam hingga 5 jam, 20 pertanyaan," ujar Abu Janda.

Didampingi kuasa hukumnya, Permadi diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang dijalani itu sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan polisi dengan Nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga: Sebut Isu Kudeta Demokrat Bukan Soal Internal, Rocky Gerung: Ada Kalkulasi Panjang di Belakangnya

Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis yang membuat laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x