PR DEPOK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
"Untuk insentif tenaga kesehatan di awal tahun ini akan kita jaga tetap sama dengan 2020," kata Askolani sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebelumnya, isu pemotongan uang insentif nakes muncul usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menandatangani surat Nomor S-65/MK.02/2021 yang di dalamnya menyebutkan besaran insentif nakes terbaru.
Besaran insentif nakes tersebut berkurang 50 persen yang disebutkan mulai berlaku Januari 2021 hingga Desember 2021.
Terkait tidak jadinya pemotongan uang insentif bagi nakes, mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Dipo Alam turut menyampaikan ucapan terima kasihnya.
Baca Juga: Politikus PAN Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin Setelah Divonis Terkait Korupsi Milyaran Rupiah
Disampaikannya ucapan itu lantaran menurutnya nakes merupakan garis terdepan dalam memerangi Covid-19.