Munarman Diduga Hadiri Baiat ISIS, Muannas: Wajib Dituntut karena Sembunyikan Info Tindak Pidana Terorisme

- 6 Februari 2021, 13:19 WIB
Muannas Alaidid respons soal Munarman diduga hadiri baiat ISIS.
Muannas Alaidid respons soal Munarman diduga hadiri baiat ISIS. /Instagram/@muannasalaidid5017.

PR DEPOK – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman diduga menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS.

Hal itu terungkap melalui video viral yang beredar di media sosial, yang menunjukkan rekaman pernyataan salah satu anggota teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) bernama Ahmad Aulia, yang ditangkap di Makassar.

Ahmad Aulia yang juga diketahui sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) mengaku dirinya menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015 lalu.

Baca Juga: Setujui SKB Pemerintah Bubarkan FPI, LDII: Kita Tak Pernah Dukung Organisasi Penganut Paham Radikal!

Secara mengejutkan, Ahmad Aulia mengklaim bahwa dalam upacara pembaiatan tersebut, turut dihadiri mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Kasus tersebut turut ditanggapi oleh CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Dalam akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, ia menjelaskan bahwa ISIS merupakan organisasi terlarang sejak 2014.

ISIS adalah organisasi terlarang sejak 2014," ujar Muannas sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sindir Keras AHY Terkait Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung: AHY Suruh Jadi RT Dulu Deh, Baru Jadi Ketum Partai

Sehingga menurut Muannas, jika ada pihak yang berbaiat dengan ISIS, maupun mereka yang turut hadir dalam baiat tersebut, wajib dituntut pidana oleh aparat hukum.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x