Abu Janda Minta Maaf Sampai Cium Tangan ke Muhammadiyah, Ketua KNPI: Kata Maaf Tak Bisa Hapus Tindak Pidana

- 7 Februari 2021, 10:02 WIB
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. /Twitter @knpiharis

PR DEPOK - Abu Janda belum lama ini dilaporkan oleh DPP KNPI terkait kasus ujaran 'evolusi' kepada Natalius Pigai.

Kini, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyindirnya dengan mengatakan bahwa semua orang jika sudah melakukan kesalahan pasti berujung permohonan maaf.

Merespons pernyataan itu, Abu Janda kini minta maaf ke pihak Muhammadiyah sampai mencium tangan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Susanto, saat melakukan pertemuan.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Semarang Dilanda Banjir, Menteri PUPR: Curah Hujan Ekstrem Jadi Penyebab Kota Lama Terendam

Meski begitu, sang pelapor yakni Haris Pertama ingin kasus rasis yang dilakukan Abu Janda ini agar terus dilanjutkan perkaranya oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku.

"Jika semua orang yang bersalah hanya dengan minta maaf bisa menghilangkan pidana yang dilakukannya, maka buat apa hukum di Indonesia ini harus ada ??? POLRI harus tegak berdiri menjunjung tinggi penegakan hukum. KNPI yakin itu," ujar Haris, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Haris juga mengatakan, bahwa permintaan maaf Abu Janda kepada Pimpinan Pemuda Muhammadiyah tak bisa menghilangkan tindak pidana.

Baca Juga: Sebut Cara Berpolitik Cikeas Selalu dengan ‘Mengemis’, Dewi Tanjung: Bapak dan Anak Gak Ada Kreativitasnya!

"Semua orang pasti akan sadar dan meminta maaf jika sudah melakukan tindak pidana, tapi kata maaf tetap tidak bisa menghilangkan tindakan pidana yang dilakukan. Dukung POLRI tegakkan Keadilan Hukum !!! @jokowi @dppknpiofficial @PolriBareskrim @CCICPolri #TangkapAbuJandaRasis," tulis Haris pada cuitan di Twitternya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x