Dikabarkan karena Sakit, Ustaz Maaher alias Soni Ernata Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

- 8 Februari 2021, 22:16 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. /Twitter/@ustadzmaaher.

PR DEPOK - Kabar mengejutkan datang dari Ustaz Maaher At-Thuwalibi tersangka dugaan ujaran kebencian.

Seperti diketahui, Ustaz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian kepada Habib Luthfi.

Usai ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu, Ustaz Maaher diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Risma Minta Semua Pompa Dipakai untuk Banjir Semarang, Gus Umar: Luar Biasa, Segitu Perhatiannya dengan Ganjar

Pria kelahiran 14 Juli 1992 ini ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cimanggu Wates, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jabar.

Usai penangkapan tersebut, Ustaz Maaher dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Kini, terdapat kabar terbaru datang dari Ustaz Maaher yang disampaikan langsung kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.

Baca Juga: Istilah PSBB dan PPKM Dinilai Aneh, Roy Suryo Kritik Jokowi: Jangan Banyak Istilah, Masyarakat Sudah Cerdas

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "BREAKING NEWS : Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri", Djuju Purwanto mengatakan bahwa kliennya tersebut meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x