Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim karena Sakit, Novel: Kenapa Dipaksakan? Aparat Jangan Keterlaluanlah

- 9 Februari 2021, 10:48 WIB
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Twitter.com/@ustadzmaaher dan Antara Foto/

PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan telah meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan penuturan kuasa hukumnya Djuju Purwanto, Ustaz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.

Adanya kabar duka tersebut, Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Ucapan belasungkawa itu disampaikan Novel di dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, pada Selasa, 9 Februari 2021.

Pada cuitannya tersebut, Novel Baswedan mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait kematian pria yang memiliki nama asli Soni Ernata tersebut.

Pasalnya, kendati Ustaz Maaher dalam keadaan sakit, pihak kepolisian tetap ditahan di dalam rutan.

Novel meminta pihak kepolisian untuk tidak keterlaluan yakni menahan orang sakit di dalam rutan.

Baca Juga: Diterpa Isu Keretakan Rumah Tangga hingga Di-unfollow Stefan William, Celine Evangelista Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x