PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 kemarin pukul 19.00 WIB.
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher ini pertama kali dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.
“Benar beliau (Ustaz Maaher, Red) meninggal pukul 19.00 WIB,” kata Djuju Purwanto.
Djuju Purwanto mengatakan, Ustaz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, yakni luka di bagian usus.
“Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, terkait meninggalnya Ustaz Maaher, pihak Bareskrim Polri turut memberikan penjelasan melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Selasa 9 Februari 2021, Argo Yuwono menuturkan perkaranya sudah masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.