PR DEPOK - Ustaz Maaher At-Thuwailbi dikabarkan meninggal dunia saat berada di Rutan Bareskrim Polri, Senin 8 Februari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher tersebut dikonfirmasi pertama kali oleh kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwanto.
Ia mengatakan, Ustaz Maaher meninggal dunia atas penyakit yang dideritanya selama ini, termasuk saat mendekap di Rutan Bareskrim Polri.
Usai kabar tersebut beredar, sejumlah pihak turut mempertanyakan kepada pihak kepolisian perihal sakit apa yang diderita Ustaz Maaher yang menjadi penyebab dirinya meninggal dunia.
Terkait sakit apa yang diderita Ustaz Maaher saat dipenjara, pihak kepolisian turut buka suara melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Argo Yuwono menuturkan bahwa alasan kepolisian tak mengungkap penyakit yang diderita Ustaz Maaher lantaran sensintif.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo Yuwono menjelaskan.