PR DEPOK - Mabes Polri berbicara terkait kasus dugaan ujaran rasisme yang dilakukan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.
Melalui Kabiro Penerangan Masyarakat Divihumas Polri, Brigjen Pol Rusdi, kasus dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai akan terus dilanjutkan.
Dalam kesempatan di Kantor Divisi Humas Polri, Rusdi memastikan dugaan ujaran rasisme itu tetap diproses oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Hal ini menyikapi pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda.
Dalam pertemuan tersebut, Abu Janda dan Natalius diduga sudah saling memaafkan terkait kasus ujaran rasisme soal evolusi itu.
"Ya terus saja (proses kasus dugaan ujaran rasis), mereka seperti itu (bertemu) tapi penyidik kan terus berjalan juga. Proses (hukum) berjalan," ujar Rusdi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut Rusdi, pertemuan Natalius Pigai dan Abu Janda tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim.
Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi