PR DEPOK - Belum lama ini, Din Syamsuddin dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Adanya kasus Din Syamsudin ini, memunculkan komentar dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid yang disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid.
Dalam cuitannya, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa jika Komisi Aparatur Sipil (ASN) membahas kasus radikalisme, tentu paham yang diadukan adalah Din Syamsuddin.
Baca Juga: Rizal Ramli Khawatir Era Pemerintahan Jokowi Hanya Akan Dikenang sebagai 'Rezim BuzzeRP'
"KASN Bila Bahas Kasus Dugaan Radikalisme, Tentu Paham, Yg Diadukan Adalah Prof Dien Syamsudin Yg 2 Periode Jadi Ketum PP Muhammadiyah, Chairman World Peace Forum & CDCC,Honorary President WCRP," ujar Hidayat Nur Wahid di Twitter pribadinya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia pun melanjutkan, bahwa Din Syamsudin merupakan tokoh nasional dan internasional yang moderat dan anti-radikalisme.
"Beliau Tokoh Nasional & Internasional yg Moderat & Anti Radikalisme," tulis Hidayat Nur Wahid, di akun Twitternya @hnurwahid, pada Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Uang Kertas Redenominasi Pecahan Rp100 Bergambar Jokowi, Simak Faktanya