Dewi Tanjung Ingin Laporkan Novel Baswedan Atas Hoaks dan Fitnah terhadap Pihak Kepolisian

- 11 Februari 2021, 11:19 WIB
Dewi Tanjung Sebut Novel Baswedan.
Dewi Tanjung Sebut Novel Baswedan. /Twitter/@DTanjung15/Instagram/@novelbaswedanofficial

PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung menyebut bahwa dirinya berniat untuk melaporkan Novel Baswedan kepada pihak kepolisian.

Tindakannya itu dilandasi atas hoaks dan fitnah yang dituduhkan Novel Baswedan kepada institut kepolisian terkait meninggalnya Ustaz Maaher.

Hal itu disampaikan Dewi Tanjung melalui cuitan di Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Kamis, 11 Februari 2021.

Baca Juga: Terkait Isu Anies-Susi di Pilpres 2024, Susi Pujiastuti: Tidak Setuju Saya Tenggelamkan

"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas Hoax dan Fitnah yg di tuduhkan ke institusi kepolisian," kata Dewi Tanjung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Kamis, 11 Februari 2021.

Dalam cuitan yang sama, Dewi Tanjung mengatakan bahwa Novel haru bisa membuktikan bahwa ucapannya terkait meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

"Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata dia melengkapi cuitannya.

Baca Juga: Singgung Kader Partai 'Ngamuk' Soal Buku 'Ganjar Tidak Pernah Salat', Christ Wamea: Padahal Ada Ribuan Ganjar

Sebelumnya, Dewi Tanjung juga turut mengomentari pernyataan Novel terhadap meninggalnya Ustaz Maaher yang diduga menyudutkan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x