Singgung Abu Janda dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKS Muzammil Yusuf: Apakah Dia Dibayar dengan Anggaran APBN?

- 11 Februari 2021, 15:47 WIB
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda.
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda. /Anita Permata Dewi/Antara

PR DEPOK - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melayangkan interupsi terkait pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

Interupsi itu disampaikan Muzzammil dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu, 10 Februari 2021, dengan mempertanyakan beberapa poin soal Abu Janda.

“Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?” kata Muzzammil seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube DPR RI.

Baca Juga: Akui Ingin Jadi Presiden, Susi Pudjiastuti Berniat Tenggelamkan Orang-orang Ini di 100 Hari Pertama Kerja

Pertanyaan tersebut dilontarkan Muzzammil setelah sebelumnya ada temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada Agustus 2020 yang mengungkap pemerintah keluarkan anggaran puluhan miliar untuk influencer.

Berikutnya, Muzammil menyoroti konten Abu Janda di media sosial yang kerap bernuansa rasialisme dan menyudutkan agama tertentu.

“Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya? Yang beberapa komentarnya tuduhan rasialis dan penistaan agama,” ucap Muzammil.

Baca Juga: Publik Soroti Permintaan Kritik Jokowi, Ruhut Sitompul: di Mana Salahnya? Barisan Sakit Hati Merasa Kecolongan

Selanjutnya, Muzzammil menyinggung kasus hukum yang saat ini tengah dihadapi Abu Janda terkait dugaan tindak rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai serta dugaan ujaran kebencian terhadap agama islam.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x