Soroti Kasus Crazy Rich Helena Lim yang Terima Vaksin Covid-19, Ombudsman: Buruknya Pendataan Nakes di Jakarta

- 11 Februari 2021, 18:26 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nughroho soroti kasus crazy rich Jakarta Utara yang terima vaksin Covid-19.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nughroho soroti kasus crazy rich Jakarta Utara yang terima vaksin Covid-19. /Dok. Ombudsman.

PR DEPOK - Crazy rich Jakarta Utara bernama Helena Lim belakangan ini tengah menjadi sorotan tak sedikit pihak.

Adapun alasan Helena Lim jadi sorotan karena ia diketahui ikut menerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) di DKI Jakarta.

Helena Lim diduga tidak terdaftar sebagai nakes di wilayah DKI Jakarta. Bahkan, Helena Lim diketahui merupakan seorang selebgram.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan

Relawan Covid-19, dr. Tirta pun ikut menyoroti sosok crazy rich Helena Lim yang ikut program vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Bahkan, Ombudsman Jakarta Raya dikabarkan saat ini tengah mendalami kasus crazy rich Helena Lim tersebut.

Terkait kasus Helena Lim itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho angkat bicara.

Baca Juga: Mahasiswa UGM Diduga Nobatkan Jokowi sebagai Juara Inkonsistensi, Refly: Tak Ada Cara Lain, Hentikan UU ITE

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis 11 Februari 2021, Teguh mengatakan bahwa kasus ini bisa terjadi karena buruknya sistem pendataan nakes di DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x