PR DEPOK - Eks Menteri Luar Negeri (Menlu), Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu mengabarkan bahwa rumah milik ibunya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah.
Dalam keterangannya, Dino Patti Djalal menyebut sertifikat milik ibunya kini telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tanpa ada Akta Jual Beli (AKB).
Bukan hanya itu, Dino Patti Djalal menyebut bahwa tidak ada transaksi yang terjadi terkait beralihnya nama di sertifikat rumah milik ibunya itu.
Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun kemudian melaporkan peristiwa penjarahan rumah ibunya oleh mafia tanah kepada pihak kepolisian.
Dikabarkan, kasus penjarahan rumah oleh mafia tanah itu kini telah memasuki babak baru, di mana aparat kepolisian berhasil menciduk para pelaku.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Polda Metro Jaya telah meringkus sejumlah pelaku yang terlibat dalam penjarahan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal.
Menurut Kasubdit Harta Benda (Harda) AKBP Dwiasi Wiyatputera, menyebut beberapa nama yang terlibat dalam penjarahan sertifikat rumah tersebut.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan