PR DEPOK - Pedangdut ternama Indonesia, Ridho Rhoma kembali harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.
Ridho Rhoma kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kasus yang sama yakni kasus penggunaan narkoba jenis ekstasi.
Dari tes urine yang dijalani, Ridho Rhoma menunjukkan bahwa dirinya dinyatakan positif menggunakan Amphetamine.
Sang ayah, Rhoma Irama mengaku selalu mengawasi Ridho Rhoma setelah sang anak pertama kali tersangkut kasus narkoba pada tahun 2017 lalu.
Selama mengawasi Ridho Rhoma, si Raja Dangdut itu mengaku kerap menanyakan apakah sang anak sudah menunaikan salat atau belum.
Tak hanya itu, Rhoma Irama mengatakan bahwa dirinya selalu menanyakan Ridho Rhoma sudah olahraga pagi, membaca Alquran.
Sang anak kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian, Rhoma Irama menuturkan dirinya tidak tahu pasti alasan Ridho Rhoma menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan