Di mana diketahui, selama ini UU ITE telah banyak menjerat sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui media sosial.
“Maka kalau memang serius & tulus minta dikritisi, dan agar beda dg Uganda, mestinya Pemerintah(bersama DPR)ubah pasal2 karet dlm UU ITE, menghapus anggaran dari APBN unt influencer, membubarkan buzzerRp/influencerRp yg membuat Pak Kwiek/Rakyat “takut” menyampaikan kritik,” kata HNW.***