Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Saya Selalu Curigai Ucapan Jokowi, Umpan untuk Pemetaan Sisa Oposisi

- 12 Februari 2021, 18:06 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Foto: Instagram @rocky_gerung/

PR DEPOK – Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

Novel Baswedan dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di akun Twitter miliknya yang mengomentari wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

Pelaporan tersebut lantas menuai banyak sorotan dari berbagai pihak, salah satunya pengamat politik, Rocky Gerung.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Pelaporan Novel Baswedan, Muannas Alaidid: Dzolim Menghakimi Hal yang Anda tak Ketahui

Menurutnya, apabila Novel Baswedan diproses, hal itu berarti kepolisian mengabaikan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dikritik.

“Kalau diproses artinya justru polisi yang mengabaikan permintaan Presiden, jadi polisi enggak peduli mau Presiden ngomong apa, pokoknya tangkap saja,” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 12 Februari 2021.

Rocky Gerung menilai bahwa polisi sebagai aparat yang berada di bawah Presiden tidak membaca headline soal pernyataan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Takut Diserang Buzzer, Staf Kemkominfo Henry Subiakto: Mereka adalah ‘Buzzer Bangsa’

“Bahkan Novel enggak kasih kritik, dia cuma memberi peringatan karena masyarakat menduga ada hal yang kurang etis,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x