PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti pengakuan Permadi Arya alias Abu Janda yang dikabarkan telah dibayar mahal untuk menjadi buzzer Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Abu Janda mengaku bekerja sebagai influencer atau buzzer Jokowi pada Pilpres 2019 lalu berdasarkan video yang diunggah oleh Roy Suryo. Video tersebut pun viral di media sosial.
Abu Janda bahkan mengaku telah dibayar dengan minimal uang yang cukup besar.
Disampaikan Refly Harun melalui unggahan video di kanal Youtube miliknya, yang jadi pertanyaan dalam temuan ini adalah dari mana sumber dana yang digelontorkan pihak Jokowi untuk menggaji Abu Janda.
“Jika perspektifnya good governance, maka bagian yang paling menarik adalah seperti yang dikatakan Al Muzammil ini, Abu Janda mengaku dibayar mahal. Nah dibayar mahal itu pake uang siapa?,” ujar Refly Harun sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Jumat, 12 Februari 2021.
“Apakah pake uang pribadi TKN (Tim Kampanye Nasional)? entah siapa. Entah itu Erick Thohir, entah Moeldoko misalnya sebagai ketua dan wakil ketua TKN. Ataukah pake uang sumbangan dana kampanye, atau juga pakai uang negara,” ujarnya melanjutkan.
Menurut Refly Harun sumber dana ini harus jelas, sebab Abu Janda tidak masuk dalam struktur TKN pasangan Jokowi-Maruf pada Pilpres 2019 lalu.