Bela Novel Baswedan, Pakar Hukum: Cuitannya Bukan Provokasi, Tapi Lebih ke Pandangan Atas Suatu Peristiwa

- 13 Februari 2021, 15:01 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Instagram/@novelbaswedanofficial.

PR DEPOK - Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad turut memberikan penilaian terkait cuitan Novel Baswedan beberapa waktu lalu soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Menurut Suparji, cuitan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan pendapat bukan sebuah provokasi apalagi hoaks.

Penilaian Suparji terhadap cuitan Novel Baswedan itu disampaikan melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 13 Februari 2021.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat

"Unsur hasutan dan provokasi tidak terpenuhi dari cuitan tersebut. Cuitan itu lebih kepada pandangan dan pendapat atas suatu peristiwa, yaitu terkait wafatnya Maaher At-Thuwailibi," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Berkaca dari cuitan Novel Baswedan tersebut, Suparji meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam membuat laporan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, ujar Suparji, jangan sampai setiap ada pendapat yang berseberangan dengan pemerintahan selalu dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Soroti Pelapor Din Syamsuddin yang Bawa Nama ITB, Rocky: Kalau Bung Karno Masih Hidup, Ditempeleng Satu-satu

"Setiap kritik, pandangan, dan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi sehingga pendapat tidak dapat dikonstruksikan atau ditransformasikan menjadi hasutan atau penyebaran berita bohong," katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x