JK Tanyakan Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Dedek Prayudi: Pak JK Bukan Lagi Bertanya, Bapak Tau Lah Caranya!

- 14 Februari 2021, 06:30 WIB
Dedek Prayud (kanan) respons pertanyaan Jusuf Kalla (kiri) bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi.
Dedek Prayud (kanan) respons pertanyaan Jusuf Kalla (kiri) bagaimana caranya mengkritik tanpa dipanggil polisi. /Dok. Instagram/@jusufkalla dan @uki_dedek.

PR DEPOK - Mantan Wakil Presiden RI, Muhammad Jusuf Kalla baru-baru ini menyoroti soal penurunan indeks demokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini.

Dalam acara peluncuran Mimbar Demokrasi Kebangsaan Fraksi PKS DPR RI yang digelar secara daring, pada Jumat 12 Februari 2021, pria yang akrab dipanggil JK tersebut menjelaskan tentang hal-hal objektif yang tidak sesuai dengan dasar-dasar demokrasi.

Salah satu yang ia lontarkan dalam penjelasannya adalah pertanyaan terkait cara menyampaikan kritik pada pemerintah tanpa harus berurusan dengan polisi atau hukum.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat

Pertanyaan JK tersebut kemudian ditanggapi oleh banyak pihak, tak terkecuali mantan juru bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi.

Dedek melalui akun Twitternya @Uki23 menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh JK. Menurutnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan agar tak berujung pada proses hukum saat menyampaikan kritik.

Cara-cara tersebut, lanjutnya, adalah dengan tidak mengajak melakukan tindak kekerasan, tidak menyebarkan fitnah dan tidak memprovokasi orang lain lewat organisasi terlarang.

Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

"Caranya? Jangan ajak untuk lakukan kekerasan, jangan fitnah, jangan gunakan organisasi terlarang untuk provokasi," kata Dedek seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Uki23


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x