PR DEPOK - Polemik GAR ITB, organisasi yang melaporkan mantan Ketua MUI, Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme hingga kini masih bergulir di tengah masyarakat.
Seperti diketahui sebelumnya, GAR ITB atau Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang berisikan 2.075 Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), melaporkan Din Syamsuddin atas tuduhan radikalisme ke KASN pada Oktober 2020.
Din yang menjabat sebagai ASN dan dosen FISIP UIN Jakarta, dilaporkan dengan enam poin pelanggaran.
Di antaranya Din diduga bersikap konfrontasi terhadap lembaga negara, dengan menuduh adanya ketidakadilan dalam proses peradilan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Din juga dituduh mendiskreditkan pemerintah tanpa argumen valid saat berstatus PNS, sebarkan fitnah, sentimen agama hingga agitasi publik untuk melawan pemerintahan yang sah.
Tak setuju dengan tuduhan tersebut, sejumlah tokoh turut berkomentar.
Mantan Juru Bicara Presiden RI ke-4 Gus Dur, Adhie M Massardi salah satunya.