PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengutarakan pendapatnya terkait pelaporan mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Seperti diketahui, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada KASN dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2020 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Musni Umar menyatakan bahwa kini, istilah ‘radikalisme’ kerap kali digunakan untuk membungkam para pengkritik.
“Jualan Radikalisme marak utk membungkam pengeritik,” kata Musni pada Senin, 15 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @musniumar.
Menurut penilaiannya, Din Syamsuddin dikenal secara nasional maupun internasional sebagai tokoh moderat.
Baca Juga: Polri Akan Terapkan Restorative Justice Berkenaan UU ITE, agar Tak Ada Lagi Istilah Kriminalisasi
Maka dari itu, Musni Umar memberikan dukungan penuh pada Din Syamsuddin.