Eddy Hiariej Sebut Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati, Henry Subiakto: Saya Setuju!

- 18 Februari 2021, 19:52 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /Dok. Kominfo.

PR DEPOK – Terhadap dua mantan menteri yang terjerat kasus korupsi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej buka suara.

Pria yang kerap disapa Eddy Hiariej itu menyebut bahwa kedua mantan menteri tersebut layak mendapat hukuman mati.

Menurutnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara layak dituntut hukuman mati berdasarkan ketentuan pasal yang berlaku.

Baca Juga: Peringatkan Ruhut Sitompul Soal Kecaman Cak Nun, Benny K Harman: Boleh Ketawa, tapi Jangan Anggap Enteng!

Atas hal tersebut, Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Henry Subiakto memberi tanggapannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @henrysubiakto.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 18 Februari 2021, Henry Subiakto menyetujui tuntutan hukuman mati pada kedua orang tersebut.

Henry Subiakto menyatakan bahwa baik Juliari maupun Edhy Prabowo merupakan para koruptor besar yang telah terbukti rakus dan jahat.

Baca Juga: Siap Laporkan Rocky Gerung Atas Kritikannya ke Jokowi, Husin Shihab: sebagai Pendukung Setia, Saya Sakit Hati! 

Selain itu, lanjut dia, politisi PDIP dan Gerindra itu juga telah mengkhianati amanah bangsa yang diemban.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x