PR DEPOK – Terhadap dua mantan menteri yang terjerat kasus korupsi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej buka suara.
Pria yang kerap disapa Eddy Hiariej itu menyebut bahwa kedua mantan menteri tersebut layak mendapat hukuman mati.
Menurutnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara layak dituntut hukuman mati berdasarkan ketentuan pasal yang berlaku.
Atas hal tersebut, Staf Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Henry Subiakto memberi tanggapannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @henrysubiakto.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 18 Februari 2021, Henry Subiakto menyetujui tuntutan hukuman mati pada kedua orang tersebut.
Henry Subiakto menyatakan bahwa baik Juliari maupun Edhy Prabowo merupakan para koruptor besar yang telah terbukti rakus dan jahat.
Selain itu, lanjut dia, politisi PDIP dan Gerindra itu juga telah mengkhianati amanah bangsa yang diemban.