Eddy Hiariej Sebut Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati, Henry Subiakto: Saya Setuju!

- 18 Februari 2021, 19:52 WIB
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.
Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. /Dok. Kominfo.

Saya setuju tuntutan hukuman mati bagi para koruptor besar yg terbukti tak hanya rakus dan jahat, tp jg mengkhianati amanah bangsa yg ada di pundaknya,” kata Henry Subiakto.

Sebagaimana diberitakan, Edhy Prabowo dicokok KPK saat tiba di Tanah Air, usai melakukan kunjungan dari Hawai pada 25 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Said Didu Minta Buzzer Dibubarkan, Ferdinand Hutahaean: Memangnya Siapa yang Bisa Bubarkan? 

Tidak lama setelah itu, Edhy Prabowo secara resmi mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Saat ini, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Di sisi lain, Juliari P. Batubara tersandung kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 saat menjabat Menteri Sosial (Mensos) RI.

Baca Juga: Revisi UU ITE Dikabarkan Hanya Sebatas Janji, Cipta Panca: Jokowi Kok Dipercaya? Kena Prank Lagi Rakyat RI

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat Kementerian Sosial dan swasta, pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @henrysubiakto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x