Tak sendirian, kini Habib Rizieq ditahan bersama dengan Habib Hanif Alatas dan Ahmad Shabri Lubis yang juga dijerat dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Ketiganya ditahan di dalam satu sel yang sama dan dalam kondisi yang baik, sebagaimana disampaikan oleh Aziz Yanuar.
“(Kegiatannya) membaca, menyelesaikan disertasi, dan berdiskusi agama serta berdakwah,” ungkap Aziz Yanuar.
Shabri Lubis ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, yang juga menjerat Habib Rizieq Shihab. Sementara menantu HRS, Habib Hanif Alatas, ditahan lantaran diduga mengganggu kerja dari Satgas Covid-19 dalam kasus RS Ummi Bogor.
Keduanya akan menjalankan masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Februari 2021 hingga 27 Februari 2021 mendatang dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.***