Dukung Isu Revisi UU ITE, Tsamara Amany: Pendapat Tak Boleh Dipidana, Masyarakat Tak Boleh Takut Berpendapat

- 19 Februari 2021, 13:30 WIB
etua DPP PSI, Tsamara Amany.
etua DPP PSI, Tsamara Amany. /Twitter @tsamaraDKI

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu membahas soal UU ITE yang dianggap memuat pasal karet. 

Dalam acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jokowi menyampaikan kemungkinan dirinya meminta DPR untuk merevisi UU ITE. 
 
Wacana itu pun akan dilakukan menurutnya bila Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut dalam penerapannya tidak memberikan keadilan pada masyarakat. 
 
 
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Presiden Jokowi. 
 
Pernyataan tersebut kemudian mulai dibahas banyak pihak, terutama para politisi.
 
Mengingat tak sedikit orang terjerat aturan ini akibat memberikan pendapat atau kritikan di media sosial. 
 
 
Ketua DPP PSI Tsamara Amany merupakan salah satu pihak yang ikut memberikan tanggapan soal wacana revisi UU ITE. 
 
Tsamara melalui akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI, mengaku tak setuju jika karena pendapat seseorang dipidanakan. 
 
Bahkan berdasarkan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini terkait banyak yang mulai takut berpendapat, dengan tegas Tsamara melarang masyarakat untuk takut dalam menyampaikan pendapat apalagi kritik terhadap pemerintah. 
 
 
Cuitan Tsamara Amany.
Cuitan Tsamara Amany.
 
"Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik," ucap Tsamara seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com. 
 
Mengingat bahwa sistem yang dianut Indonesia adalah demokrasi, maka dari itu ia mengajak masyarakat untuk merawat demokrasi di Indonesia dan salah satu caranya yaitu dengan berani menyampaikan kritik atau pendapat. 
 
"Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini," katanya menambahkan. 
 
 
Kemudian dengan menyampaikan argumen-argumen tersebut, Tsamara lalu menegaskan bahwa pihak PSI mendukung adanya revisi UU ITE yang sebelumnya disampaikan oleh presiden. 
 
Dukungan itu diberikan, lanjut dia, guna melindungi hak-hak masyarakat Indonesia dalam menyampaikan pendapat atau kritik terhadap apapun, termasuk pemerintah. 
 
"Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat," ujar Tsamara menutup pernyatannya.***
 

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x