PR DEPOK- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mardani Ali mengapresiasi niatan Jokowi terkait revisi UU ITE, terlihat dari cuitan di Twitter pribadinya.
"Apresiasi niat revisi UU ITE. Perlu bukti dengan waktu yang tegas," ujar Mardani Ali di akun Twitternya @MardaniAliSera.
Baca Juga: Hujan Deras, Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Genang Sejumlah Titik di Jakarta Timur
Mardani pun mengatakan dalam sebulan kedepan harus terbukti ada kemajuan, jika tidak maka revisi UU ITE ini hanya akan jadi drama.
"Semoga sebulan ke depan sudah ada kemajuan. Jika revisi tidak dilakukan, hanya jadi drama saja." ujar Mardani Ali.
Terkait hal tersebut, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Ferdinand mempertanyakan tantangan dari Mardani Ali dari PKS untuk merevisi UU ITE selama satu bulan.