Novel Dinilai Langgar Etika sebagai Penyidik KPK, Ferdinand: Cuitannya Bisa Picu Permusuhan KPK-Polri, Pecat!

- 19 Februari 2021, 16:49 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) menyindir keras Novel Baswedan (kanan) terkait pelaporan novel atas dugaan provokasi.
Ferdinand Hutahaean (kiri) menyindir keras Novel Baswedan (kanan) terkait pelaporan novel atas dugaan provokasi. /Dok. Twitter/@FerdinandHaean3 dan @nazaqistsha.

PR DEPOK - Novel Baswedan belum lama ini dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter pribadinya oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Novel Baswedan mengomentari kabar meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.

Terkait laporan dari cuitan Novel Baswedan tersebut, Dewas (Dewan Pengawas) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengaku sudah menerima laporannya dan bakal mempelajarinya lebih lanjut.

Baca Juga: Hujan Deras, Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Genang Sejumlah Titik di Jakarta Timur

Selain ke Dewas KPK, PPMK juga telah melaporkan Novel ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial pada Kamis, 11 Februari 2021.

Cuitan Novel Baswedan terkait meninggalnya Ustaz Maaher diunggah di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, pada 9 Februari 2021 lalu.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," ujar Novel Baswedan.

Baca Juga: Usai Diisukan Selingkuh, Nissa Sabyan Dikabarkan Sudah Nikah dengan Ayus, Begini Jawaban dari Adik Kandungnya

Terkait laporan itu, eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga mengomentarinya di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x