Amankan 15 Orang dalam Kasus Mafia Tanah, Polisi Sebut Ada Pemalsuan Identitas dan Figur Korban

- 19 Februari 2021, 17:20 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Fajar/.*/PMJ News

PR DEPOK - Puluhan tersangka yang terlibat kasus pemindahan hak tanah (mafia tanah) kini telah diamankan Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, kasus mafia tanah kembali mencuat usai mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengabarkan bahwa rumah ibundanya dijarah oleh mafia sertifikat tanah.

Dalam keterangannya, Dino Patti Djalal menyebut bahwa sertifikat milik ibunya kini telah beralih nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga: Sinopsis Film The Flowers of War, Kisah Heroik Pria Amerika Lindungi Para Siswi China dari Invasi Jepang

Dino Patti Djalal juga menyebut bahwa tidak ada transaksi yang terjadi hingga sertifikat rumah ibunya itu berganti nama.

Terkait mafia tanah tersebut, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah mendapatkan tiga laporan.

Masing-masing laporan melibatkan lima orang sehingga, kata dia, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 15 orang.

“Sejauh ini, terkait dengan kasus mafia tanah kami sudah mendapatkan tiga laporan, dan telah mengamankan 15 orang tersangka masing-masing 5 orang untuk satu lp (laporan, red.),” kata Fadil Imran sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Ultimatum Anggota Polri yang Terlibat Kasus Narkoba, Propam Jabar Lakukan Operasi Penertiban dan Tes Urine

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x