PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari isu wacana dilaporkannya Rocky Gerung ke polisi lantaran ucapannya yang dinilai menghina presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Rocky sempat melontarkan pernyataan terkait dengan isu revisi UU ITE.
Namun, pernyataannya ini justru dianggap sebagai bentuk penghinaan kepada presiden lantaran ia menyebut bahwa presiden harus merevisi isi kepalanya.
“Kalau oposisi nggak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi,” ujar pengamat politik itu dalam dialog bersama Hersubeno Arief yang ditayangkan di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Pernyataannya ini lantas mengundang komentar dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, yang mengaku merasa sakit hati mendengar ucapan Rocky Gerung tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya, sebagai pendukung Jokowi, siap melaporkan Rocky ke polisi.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dikabarkan Telah Dibuka, Simak Faktanya
Menanggapi hal ini, Refly Harun menilai pernyataan Rocky Gerung tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait dengan jabatannya sebagai kepala negara.