4 IRT Ditahan Usai Protes Pabrik Rokok, Haris Azhar: Kapolri Bilang Apa Anak Buah Lakukan Apa, Kok Gak Berubah

- 21 Februari 2021, 11:02 WIB
Haris Azhar soroti kabar 4 IRT di NTB ditahan.
Haris Azhar soroti kabar 4 IRT di NTB ditahan. /Instagram/@azharharis.

PR DEPOK – Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar mengomentari penahanan yang dilakukan terhadap empat orang ibu rumah tangga (IRT) dengan dua balita. 

Dua dari empat IRT ini terpaksa membawa dua balitanya untuk ikut mendekam di balik jeruji besi lantaran mereka masih harus disusui sang ibu.

Empat IRT ini ditahan lantaran melempar pabrik rokok yang berlokasi di UD Mawar, Desa wajageseng, Kopang, Lombok Tengah, NTB, sebagai bentuk protes terhadap pabrik tersebut.

Baca Juga: Anies Sebut Banjir di DKI Dampak Air Kiriman dari Depok, Iwan Fals: Lha Depok Juga Kebanjiran 

Dikabarkan mereka memprotes polusi udara yang disebabkan oleh pabrik rokok tersebut serta keputusan pabrik yang malah mempekerjakan orang luar, bukan warga setempat.

Menanggapi hal ini, Haris Azhar menilai bahwa insiden ini merupakan salah satu bentuk ketidaksesuaian pernyataan Kapolri dengan anak buahnya. 

Menurutnya, keputusan kepolisian ini tidak sesuai dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Kapolri yang baru, yakni Listyo Sigit.

Kapolri (yg baru) bicara apa, anak buahnya lakukan apa..,” ujar Haris Azhar melalui akun Twitter miliknya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Tertawakan 'Kebohongan' Geisz Chalifah Soal Naiknya Permukaan Tanah Jakarta, Ferdinand: Ini Memalukan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @haris_azhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x