PSI Dukung Revisi UU ITE, Christ Wamea Serang Tsamara Amany: yang Namanya Bocah Pasti Tukang Lapor!

- 21 Februari 2021, 12:11 WIB
Cheist Wamea (kanan) sindir keras Tsamara Amany (kiri) soal PSI yang dukung revisi UU ITE.
Cheist Wamea (kanan) sindir keras Tsamara Amany (kiri) soal PSI yang dukung revisi UU ITE. /Dok. Twitter/@PutraWadapi dan Instagram/@tsamaradki.

PR DEPOK – Tokoh Papua, Christ Wamea menanggapi pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany.

Diketahui, ia mengomentari pernyataan Tsamara terkait wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui akun Twitter miliknya, Tsamara menegaskan bahwa pendapat seseorang atau suatu kelompok tidak boleh dipidana.

Baca Juga: Anies Sebut Banjir di DKI Dampak Air Kiriman dari Depok, Iwan Fals: Lha Depok Juga Kebanjiran 

Pendapat tidak boleh dipidana,” ujar Tsamara pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Menurutnya, tidak boleh ada warga negara yang takut untuk mengemukakan pendapat dan kritiknya karena Indonesia telah memilih sistem demokrasi.

Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi,” kata dia.

Maka dari itu, Tsamara meminta masyarakat Indonesia untuk senantiasa merawat demokrasi itu.

Baca Juga: Sebut Banjir Paling Parah di Era Gubernur Jokowi, Rocky: Sampai Masuk Istana, Bundaran HI Jadi Kolam Renang 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x