PDIP, Golkar, dan Nasdem Pecah Kongsi Gegara RUU Pemilu? Refly: Ini Untungkan Jokowi Kendalikan Pemilihan

- 21 Februari 2021, 13:15 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /Instagram/@reflyharun

PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengamati ramai pemberitaan soal RUU Pemilu. Ia menyoroti potensi pecah koalisi partai pendukung pemerintah yang mulai terlihat dari cara partai-partai tersebut menanggapi revisi RUU Pemilu.

Partai Golkar dan Nasdem mendorong revisi tersebut dilakukan, yang mana salah satu agendanya adalah menggeser Pilkada ke tahun 2022 atau 2023. 

Sementara PDIP menolak melakukan revisi tersebut, dan meminta semua pihak untuk fokus dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anies Panen Kritik Usai Jakarta Terendam Lagi, Rocky: Padahal Banjir Terparah Itu Efek Jokowi Jadi Gubernur

Tak hanya itu, Presiden RI Joko Widodo juga dengan tegas menolak dilakukannya revisi UU tersebut dan tetap menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2024, sesuai dengan yang diatur dalam UU Pemilu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan pecah kongsi partai koalisi ini adalah hal yang lumrah, mengingat masing-masing parpol pasti memiliki agendanya tersendiri.

Ia menilai jika Pilkada dilakukan di tahun 2024, maka posisi Gubernur akan diisi oleh Plt atau Pelaksana Tugas yang akan menguntungkan Jokowi dan PDIP.

Baca Juga: Jokowi Pernah Sebut Banjir Mudah Diatasi Jika Jadi Presiden, Iwan Sumule: 100 Persen Omong Kosong!

“Kalau misalnya Plt, tentu Jokowi dan PDIP sangat mayoritas mempengaruhi Plt itu, dan posisi-posisi Plt akan dikuasai oleh partai pengusung pemerintah,” kata Pangi.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x