PR DEPOK – Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi kembali melontarkan kritik keras terkait UU ITE.
Akan tetapi, kritik itu bukan ditujukan pada UU ITE tersebut, melainkan kelompok masyarakat yang ingin mendiskreditkannya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dapat direvisi bila tak memberi keadilan pada masyarakat.
Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja 2021 Buka Pendaftaran Akun, Berikut Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2021
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini,” ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menegaskan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Apabila tidak dapat memberikan rasa keadilan, lanjut dia, dirinya akan meminta DPR RI untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.
Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Komentari Nissa Sabyan, Sudjiwo Tedjo: Setiap Orang Pasti Punya Aib
Karena menurutnya, sejumlah pasal dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.