Imbau Pemda Prioritaskan Lingkungan, RH: Satu Sisi Warga Nikmati Infrastruktur tapi Sebagian Nikmati Banjir

- 21 Februari 2021, 22:57 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah DKI Jakarta akhir-akhir ini, membuat Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) untuk menyarankan warga menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Saran ini disampaikan FAKTA karena penanganan dan antisipasi banjir DKI Jakarta yang dinilai buruk.

Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh ahli hukum tata Negara, Refly Harun. Melalui kanal Youtube miliknya, Refly Harun mengatakan, bahwa gugatan tersebut bisa menjadi pelajaran, sekaligus peringatan bagi Pemprov DKI.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United Vs Newcastle United, Senin 22 Februari 2021 Pukul 02.00 Dini Hari WIB

“Bagaimana pun (rencana gugatan tersebut) untuk memberi pelajaran juga peringatan kepada Pemda atau Pemprov DKI agar mereka lebih aware dengan banjir,” kata Refly Harun dalam kanal Youtubenya, yang diunggah pada 21 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Namun, Refly Harun juga mengingatkan bahwa jika ingin adil, seharusnya gugatan bukan hanya ditujukan pada gubernur DKI Jakarta saja, tapi juga di wilayah-wilayah lain yang mengalami banjir.

Sebab, banjir bukan hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta, namun juga di wilayah sekitarnya. Selain itu, banjir juga sempat terjadi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: FAKTA Ajak Warga Gugat Pemprov DKI karena Banjir, RH: Pelajaran dan Peringatan Bagi Pemprov DKI

“Jadi kalau kita mau menggugat gubernur, ya gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Gugatlah pula Ganjar Pranowo, kemarin yang juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir. Jangan-jangan nanti beberapa daerah lain, gubernurnya juga digugat,” ujar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x