PR DEPOK - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai terlalu terburu-buru menunjukan lima kadernya untuk berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2021 mendatang.
Disampaikan oleh Amir Hamzah, pengamat politik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), PAN seharusnya mengukur kekuatan diri terlebih dahulu sebelum memunculkan nama-nama bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta untuk Pilgub 2024.
Pasalnya, selain elektabilitas dari kader yang belum jelas, PAN hanya memiliki sembilan kursi di DPRD DKI Jakarta.
Artinya, PAN tidak memungkinkan untuk mengusung pasangan cagub-wagub DKI Jakarta yang seharusnya melampaui batas minimal yakni 22 kursi.
"Saya kira PAN terlalu buru-buru, untuk posisi cagub PAN harusnya ukur kekuatan diri dulu. Di DKI Jakarta untuk mengusung cagub harus 22 kursi," kata Amir Hamzah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 22 Februari 2021.
Oleh karena jumlah kursi PAN di DPRD DKI yang hanya tersedia sembilan, parpol berlambang "Matahari Terbit" itu harus bersaing dengan PDIP yang memiliki 25 kursi, Gerindra dengan 19 kursi, PKS dengan 16 kursi, serta Demokrat dengan 10 kursi.
Baca Juga: Anies Baswedan Klaim Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Gerak Cepat Jajarannya Membuat Banjir Cepat Surut
Maka dari itu, PAN masih harus membangun koalisi dan mencari 12 kursi lagi dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada DKI 2024 mendatang.