Dukung Polri Berantas Mafia Tanah, Kompolnas Benny Mamoto: Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Pemerintah

- 23 Februari 2021, 09:35 WIB
Kompolnas, Benny Mamoto.
Kompolnas, Benny Mamoto. /Antara

PR DEPOK - Guna memberantas mafia tanah di Indonesia, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memberikan dukungan kepada Polri.

Dukungan Kompolnas Benny Mamoto kepada Polri tersebut juga meliputi menangkap Benny Tabalujan, tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Saat ini Benny Tabalujan menjadi buronan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang diduga ia berada di Australia.

Baca Juga: Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Papua, Adhie Massardi: Tragis, Beli dengan Uang Rakyat, Dipakai Nembak Rakyat

Kamponas Benny Mamoto menjelaskan, Benny Tabalujan tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah yang berada di luar negeri harus dikejar dengan mekanisme kerja sama internasional.

"Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal cek, apakah tersangka punya status permanent resident di negara tersebut," ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, di Jakarta, Senin 22 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Kamponas Benny Mamoto, kasus mafia tanah sangat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Said Didu Beberkan ‘Prestasi’ yang Akan Diwariskan Jokowi, Stafsus Menkeu: Hindari Tebar Pesimisme

Kasus mafia tanah tidak hanya merugikan pemilik tanah yang sah, tetapi juga merugikan pemerintah atas tanah-tanah yang akan digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x