PR DEPOK – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membatalkan pemberian dana hibah senilai Rp9 miliar untuk pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Kabupaten Pacitan.
Kebijakan itu sesuai surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Heru Tjahjono Nomor 910/3050/201.2/2021, tentang penarikan kembali bantuan keuangan khusus Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun Anggaran 2020.
Pembatalan dana hibah ini pun ditanggapi oleh Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Yan Amarullah Harahap melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Senin, 22 Februari 2021.
Baca Juga: Mengaku Siap Terima Hukuman Mati Jika Terbukti Bersalah, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu pun Saya Siap
Yan Harahap mengaku lega dengan munculnya kabar ini. Meski begitu, dia menyebut pembangunan Museum dan Galeri Seni SBY-Ani tetap berjalan dengan biaya mandiri.
Selain itu, Yan Harahap juga mengatakan bahwa dalam pembangunan museum, sejak awal tidak pernah meminta dana kepada pihak manapun.
“Alhamdulillah.. melegakan. Inshaa Allah pembangunan tetap berjalan dengan pendanaan mandiri. Toh sejak awal jg tak pernah minta2,” ujar Yan Harahap.