Berani Bertanggung Jawab, Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu pun Saya Siap

- 23 Februari 2021, 17:00 WIB
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021.
Tersangka Edhy Prabowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin 22 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), mengatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.

Bahkan, Edhy Prabowo mengaku siap mendapatkan hukuman yang lebih dari sekadar hukuman mati.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol, Sevilla Lompati Barcelona Setelah Menang 2-0 Atas Osasuna

Edhy Prabowo juga mengklaim, bahwa setiap kebijakan yang diambilnya, yakni salah satunya soal perizinan ekspor benur, semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ujar Edhy Prabowo.

Dia lantas memberikan contoh soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Penting dan Layak Masuk Prolegnas 2021

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam, banyak izin-izin lain," ujar Edhy Prabowo.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x