"Untuk korban meninggal dari 2002 ada 33 korban meninggal, 2007 ada 48 korban meninggal, 2013 ada 40 korban meninggal, 2015 ada lima orang meninggal, 2020 ada 19 orang korban meninggal, 2021 ada lima orang meninggal," ujarnya.
Untuk waktu surut, Riza menyebut pada tahun 2002 butuh waktu selama enam hari, sepuluh hari di tahun 2007, tujuh hari di tahun 2013, tujuh hari pada tahun 2015, empat hari pada tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 hanya membutuhkan waktu satu hari saja.
“Ini sudah jelas semua, tidak ada yang disembunyikan,” tuturnya.
Riza juga membantah soal adanya penilaian bahwa Pemprov DKI Jakarta dengan sengaja tidak mengunggah keseluruhan data banjir musiman atau tahunan.
Ia menegaskan semua data sudah sesuai dengan data yang dihimpun oleh Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan tidak mungkin setiap tahun dipaparkan.
Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol, Sevilla Lompati Barcelona Setelah Menang 2-0 Atas Osasuna
Riza menambahkan bahwa yang ditampilkan Pemprov DKI bukanlah banjir yang terjadi setiap tahun, melainkan seperti melompat dari tahun satu ke tahun lainnya.
"Jadi, yang pasti teman-teman bisa melihat ini datanya sudah ada terkait dengan banjir Jakarta dalam angka. Ini data yang ditampilkan data yang banjir besar (lima tahunan) yang hujan ekstrem dan semuanya tersimpan dengan jelas," kata Riza.***