PR DEPOK – Pakar Ekonomi, Rizal Ramli kembali memberikan komentarnya terhadap langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani dikabarkan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucher, kartu perdana, dan token listrik.
Rizal Ramli mengatakan bahwa rakyat kecil juga dikenakan pajak, seperti penjualan pulsa dan token listrik.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Banjir Jakarta Kiriman dari Hulu, Tsamara Amany: Harus Ada Evaluasi Serius
“Rakyat kecil dipajakin, pengguna pulsa tilfon, token listrik,” kata Rizal Ramli pada Selasa, 23 Februari 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @RamliRizal.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga menaikkan BPJS, memungut pajak dari pengguna sepeda, sekaligus mengurangi subsidi pupuk.
“Bpjs dinaikkan, sepeda, subsidi pupuk dikirangi,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu.
Akan tetapi, ia pun menyoroti golongan pengusaha menengah ke atas yang bebas dari pajak.