Dengan jumlah sebanyak itu, perusahaan tersebut diperkirakan memperoleh uang senilai Rp2,1 triliun.
“Perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery memperoleh 7,6 Juta Paket Bansos senilai Rp 2,1 Triliun,” tulis Iwan Sumule seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 23 Februari 2021.
Menurut, tidak masuk akal apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki data tersebut.
Baca Juga: Rumahnya Terendam Banjir, Irish Bella Sebut Ada Bau Bensin yang Menyengat
“Terlalu kalau @KPK_RI tak punya datanya,” ujarnya menegaskan.
Iwan Sumule mempertanyakan apakah kasus korupsi bansos tersebut perlu diambil alih Polri.
Karena, kata dia, Polri sebelumnya berani memproses hukum salah satu jenderalnya dalam kasus Djoko Tjandra.
“Apa perlu diambil alih @Kepolisian_RI karena kasus Djoko Tjandra, Polri berani proses hukum para Jenderalnya?” katanya.***